Mesjid Al Mukhlisin didirikan pada tahun 1967 di atas tanah setifikat hak pakai seluas 870 m2 untuk selamanya, selama tanah tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan tempat ibadah kaum Muslimin (mesjid) dan atas ijin Departemen Luar Negeri Republik Indonesia.
Panitia Pembangunan Masjid AL-Mukhlisin mengharapkan ke-ikhlasan Anda untuk bersedia menjadi Donatur kami, Insya Allah segala sumbangan yang diberikan akan menjadi barokah dan amalan bagi Bapak/Ibu sekalian. Amin
Rekening Panitia Proyek Pembangunan Mesjid Al Mukhlisin
Bank Mandiri, Cabang Fatmawati,
No. Rek : 127 000467 2414 (Rupiah)
No. Rek : 127 000479 3756 (USD)
Untuk Keterangan Lebih Lanjut, mohon hubungi :
Panitia Proyek Pembangunan Mesjid Al Mukhlisin
Jl. Cendrawasih Kompleks Deplu Gandaria Selatan, Fatmawati Jakarta Selatan
Telp/Fax : 021-766-0528